DKI Bahas Pergub terkait Tata Cara Pengadaan Tanah
access_time Jumat, 25 November 2016
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Pemprov DKI Jakarta membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 216 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum serta beberapa permohonan Izin Prinsip Pembebasan Lokasi / Lahan (IPPL) dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/11). Rapat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono serta dihadiri oleh sejumlah SKPD. (Foto: Yopie/Beritajakarta.com)